Kajian
politik ini diadakan setiap minggu dengan mengambil isu-isu hangat tentang
Negara ini. Kajian politik dihadiri oleh setiap Fakultas yang ada di
Universitas Halu Oleo seperti mahasiswa Fisip UHO, Pertanian, Pertenakan, FEB,
Perikanan. kegiatan ini sebagai kegiatan rutin sector 2 untuk menganalisis
persoalan yang menimpa negeri ini. Bahkan untuk memberikan opini
ditengah-tengah mahasiswa terhadap berbagai kebijakan negeri ini sebelum semau
kebijakan di sahkan oleh UUD dan mensesarahkan rakyat. kegiatan ini mendapatkan respon positif dari para peserta kegiatan yang tergabung dari berbagai fakultas yang ada di UHO.
Kegiatan
ini menghadiri pemateri yang bernama Kamsini mahasiswa dari Fakultas Pertanian,
kegiatan terlihat seru dengan menelaah secara dalam tentang dibalik uud tax
anmesty, apalagi usai pemateri memaparkan secara jelas tentang devinisi Tax
Amnesty yang kemudian diberikan contoh-contohnya. Acara kemudian diambil oleh
moderator dan diberikan kepada Forum untuk menaggapi pembahasan tersebut. Salah
satu penanya yang Bernama Saifulah Sanggala, memamparkan pertanyaanya tentang
penjelasan Pemateri terkait UUD tax anmestik dan draf UUD seperti apa. Pemateri
kemudian menjelaskan bahwa UUD tax amnesty diatur oleh UUD nomor 11 tahun 2016
tentang pengampunan pajak. Besaran harta yang diambil hanya 2% untuk satu
penyampaian surat pernyataan pada bulan pertama. Diskusi ini ditutup dengan penjelasan
pemateri yang mengatakan bahwa keberhasilan Tex Amnesty itu relative, jadi
dilihat dari kebersihan penerapan UUD tex amnesty. diskusi kemudian ditutup dengan foto bersama.
dari : Pimred Uhofisipers.
0 komentar:
Posting Komentar